PADANGSIDIMPUAN-Kantongi sabu-sabu saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Bypass Kota Padangsidimpuan, Taliban (35), warga Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip trasparan diduga keras berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,08 gram, 1 unit hanphone warna Merah.”Saat ditangkap tim dari Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Taliban sedang di atas sepeda motor,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narloba AKP S Pulungan kepada LENSAKINI.com.
Menurutnya, penangkapan Taliban berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada salah seorang terduga narkoba yang sedang mengisi BBM di salah satu SPBU.”Tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi,”tuturnya.
Selanjutnya, personil mencuriga salah seorang pengendara yang sedang di SPBU.”Setelah dilakukan penggeledahan, narkoba jenis sabu disimpannya di dalam celana dalam,”tuturnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, saat ini Taliban sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk tindakan penyelidikan selanjutnya. (zn)