TAPANULI SELATAN- Baru dua hari dilantik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Pematangsiantar Iptu Rudi Panjaitan dan anggotanya membongkar peredaran narkoba yang disembunyikan di kota handphone (HP).
Kepada LENSAKINI.com, Kamis (18/11/2021) Rudi didampingi Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, polisi menangkap seorang pria berinisial DBH (29) warga jalan Sudirman, kecamatan Siantar Barat dari kediamannya berikut 8 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak handphone.
” Pria DBH diduga pengedar, dan dari informasi masyarakat sudah sering memperjual belikan narkoba”, ujar Rudi.
Saat polisi mengggrebek tempat DBH berada, berusaha membuang kotak handpohne dari jendela,namun polisi melihatnya.
” Polisi kemudian meminta DBH mengambil benda yang dibuangnya, saat diperiksa di dalam kotak handphone ditemukan 2 paket narkoba dengan berat kotor 2,43 gram shabu-shabu dan 6 paket kecil dengan total berta 1,03 gram”, sebut Rudi.
Barang bukti lainnya yang ditemukan polisi dari lokasi penggrebekan timbangna digital dan satu unit handphone.
(zn)