Sebelum dicabuli kata MRT, anaknya terlebih dahulu diiming-imingi sejumlah uang.”Pelaku berjanji kepada anak saya untuk memberikan uang,”tuturnya.
Tak terima dengan tindakan pelaku, dia langsung mendatangi Polres Padangsidimpuan guna melaporkan kejadian yang dialami anaknya. “Saya sudah melapor dengan nomor STPL/B/261/VII/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA,”ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah dengan cepat menanggapi laporannya.”Saya berharap agar pelaku dihukum dengan hukuman yang berlaku. Sehingga, tidak ada lagi yang menjadi korban,”tandasnya. (zn)