Pasang Nomor KIM, Pria Setengah Abad Asal Gang Air Bersih Padangsidimpuan Ditangkap

  • Bagikan
KS saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Tim Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan, menangkap seorang pria berinisial KS, warga Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (4/9/2022). Pasalnya, pria setengah abad tersebut kedapatan memasang judi jenis KIM.

Advertisement

Dari pria 47 tahun tersebut, Tim Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone Nokia, 14 blok kupon tulis nomor, uang Rp89 ribu, 1 buku erek-erek Joyo Boyo.

Selanjutnya, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 lembar rekapan nomor KIM tanggal 04 September 2022 dan 1 pulpen.”Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa di Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamian marak aksi perjudian di salah satu warung di daerah itu.

Advertisement

  • Bagikan