Nekat Jadi Kurir Ekstasi, Perempuan Ini Ditangkap

  • Bagikan

MEDAN-Y (40) warga Jalan Medan Binjai, Km 16, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota. Pasalnya, ditangannya ditemukan narkoba jenis pil ekstasi.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Selanjutnya, polisi melihat salah seorang perempuan menaiki sepeda motor. Curiga dengan gerak-geriknya, petugas kepolisian langsung mendatangi dan menggeledah.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik dibungkus kertas diduga narkotika jenis pil ekstasi,”ujar mantan Kapolres Madina itu.

Lebih lanjut Irsan mengatakan, dari pengakuan tersangka, barang tersebut diambil dari seorang laki laki yang tidak dikenal. Karena, dia hanya disuruh mengambil barang tersebut oleh temannya inisial AR. (ZN)

  • Bagikan