BUNGO-Hazhari ALS Aik (32), pegawai honorer Pemkab Bungo dibekuk usai menjambret istri Camat Muko-Muko Bathin VII, Asri Wartini (42) di depan rumah makan kawasan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku Hazhari yang tinggal di Candika, Rimbo Tengah, Bungo ditangkap kurang dari 1×24 jam usai penjambretan. Tersangka dibekuk oleh Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo. “Memang benar ada penangkapan terhadap seorang honorer di lingkungan Pemkab Bungo yang telah melakukan penjambretan terhadap istri seorang Camat,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP M Riedho Syawakudinn Taufan, Selasa (6/10/2020.
Peristiwa penjambretan terjadi Senin (5/10/2020), berawal saat korban baru saja keluar dari mobilnya di depan rumah makan. Ia tak menyadari tengah diincar oleh pelaku. “Saat itu pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, Tim Spartan Sat Reskrim Polres Binfo yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap.
Pelaku bekerja sebagai honorer. Dari tangan pelaku ditemukan uang sebesar Rp1 juta, KTP, kartu ATM dan dokumen lainnya.
“Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo, Untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.