PADANGLAWAS UTARA-Diduga nekat jadi kurir sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi di Dusun Pardomuan Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, kamis (11/3/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan, 73 paket diduga sabu siap edar. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dusun tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, di dusun tersebut sering terjadi transaksi narkoba, “katanya kepada wartwawan.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dan akhirnya pada kamis (11/3/2021) sekitar jam 21.00 malam, polisi berhasil menangkap pelaku, dan dari lemari rumah tersebut ditemukan dompet, diduga berisi narkoba jenis Sabu.
Selanjutnya, saat ini RBB sudah diamankan di Polsek Padang Bolak, bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (zn)