PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap tiga orang gerombolan maling yang mencuri handphone (HP) keluarga pasien di rumah sakit Metta Medika Kotoa Padangsidimpuan Ditangkap.
Ke-3 diketahui bernama Andriyanto (32) warga Pemanggilan Anatoha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Bandar Lampung, Sunarto (53) warga Padang Ranto, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung dan R. Karim (41) warga Fajar Bulan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung.
“Mereka ditangkap pada Selasa (16/8/2022) di salah satu kontrakan yang ada di Jalan By Pass Kota Padangsidimpuan,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 unit HP Phone 13 lengkap beserta kotak dan 1 HP Samsung M20 lengkap beserta kotak.
Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan cek Imei dan keterangan saksi terkait hilangnya 2 unit Hp saat korban sedang mengunjungi Keluarganya yang sakit di RS. Metamedika.