Dua Orang Anak Dibawah Umur Disodomi di Musala

  • Bagikan
Ilustrasi aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap putrinya (Ist)

PERCUT-Seorang remaja inisial FP (15) tega menyodomi dua anak laki-laki di sebuah musala di kawasan Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi pada Minggu 4 Oktober 2020.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, pelaku diamankan setelah menyodomi terhadap 2 orang bocah berinisial F (8) dan FA (8) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ricky menjelaskan kejadian bermula pada bulan September 2020 lalu.
“Saat itu korban bersama tersangka sedang bermain bersama-sama di dekat Musala Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020). (Tribun medan)

  • Bagikan