PADANGSIDIMPUAN-Tak terima dituduh sebagai backup narkoba, Asrul Ali Napia, Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, laporkan dua orang warga ke Mapolres setempat, Jumat (9/4/2021).
Kedua warga yang dilaporkan tersebut bernama Ahmad Sopian Pohan dan Yusdina Yanki Nurul Pohan. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan (STPL) nomor:101/IV/2021/SU/PSP.
Kepada LENSAKINI, Asrul mengaku dirugikan dengan adanya perkataan dari Ahmad Sopian yang menyebutkan bahwa dirinya sebagai backup narkoba di lingkungan itu. Hal itu terungkap dengan adanya siaran langsung Yusdina di akun media sosial (Fecebook) miliknya.
“Saya tidak pernah menjadi backup narkoba, apalagi di lingkungan ini,”ujarnya ketika ditemui. Dia mengatakan, kedua oknum tersebut harus mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya di mata hukum.
Dia juga beharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menindak dua orang warga tersebut.”Saya berharap agar kasus ini secepatnya diproses polisi.