Bertato, Pelaku Penganiayaan Waria Disalah Satu Hotel di Padangsidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menangkap salah seorang pelaku penganiaan waria disalah satu hotel di Padangsidimpuan, berinisial RS (22).

Tersangka yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Masjid, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ditangkap ketika sedang berada disalah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, Senin (30/11/2020).

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada disalah satu hotel di Kota Salak.

“Dapat laporan itu, kami langsung menuju lokasi dan langsung mengamankannya,”ujar Kasat kepada LENSAKINI. Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang rekan pelaku yang diduga ikut serta menganiaya.

Diceritakan Kasat, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/8/2020 ) pukul 02.00 WIB. Pelapor di ajak terlapor ke Hotel Istana XII kamar nomor 28 lantai 2, setiba di dalam kamar, Pelapor di pukuli di tendang dan di rendam di dalam bak kamar mandi hotel oleh terlapor dan kawan-kawannya, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. (zn)

  • Bagikan