LANGKAT – Seorang oknum aparat yang bertugas di salah satu pos di Pangkal Brandan berinisial AA diduga melecehkan, sebut saja Mawar (8) di dekat Posmat Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (18/3) sore.
Bocah ingusan itu diduga diraba-raba sekaligus dipangku oknum aparat itu dengan dalih membuat video tik-tok.
Berdasar informasi, peristiwa naas itu berawal, saat korban sedang bermain bersama empat temannya di dekat Posmat Pangkalan Brandan. Kemudian AA mamanggil korban dan temannya untuk bermain bersamanya. Kemudian, teman pria korban berinisial Re beberapa kali disuruh AA untuk membeli kuaci.
Disaat Re pergi membeli kuaci, korban malah ditengarai mendapat pelecehan dengan cara bagian sensitifnya diraba-raba AA sambil dipangkunya
“Tekejut kali aku dengarnya. Pas kejadian aku masih di daerah Securai tadi,” kata orangtua korban berinisial Er melalui sambungan telephon selulernya, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, setelah mengetahui dugaan pelecehan yang dialami anaknya itu, ia langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Disana, korban menceritakan kepada ayahnya, kalau dirinya dipangku oleh AA dan bagian sensitif korban ditengarai diraba-raba dengan alasan mau membuat video Tik-Tok.
“Gitu sampai di lokasi, warga dah rame di Posmat itu. Sempat direkamnya pas anakku dilecehkan dia. Tapi gitu diperiksa hp-nya, video itu dah dihapusnya. Hancur kali perasaanku gitu dengar anakku dilecehkan,” ungkap Er.
Menurut Er, Oknum AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu. “Sekarang dia (AA) sudah dibawa atasannya. Aku minta agar diproses sesuai dengan hukun yang berlaku di negara ini. Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu,” tutur Er
Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal membenarkan peristiwa dugaan pelecehan yang dialami oleh warganya itu. Iqbal berharap, agar AA bisa diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Padahal AA itu rajin berbaur dengan masyarakat sekitar dengan menggelar gotong royong. Gak nyangka juga sampe seperti ini. Tadi tersangka dah dibawa petugas. Semoga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (zn)