Ke-lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah melalui proses interogasi, penyidik menetapkan langkah pembinaan terhadap para terduga pelaku dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Padangsidimpuan.
“Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga. Ini bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan mendukung kenyamanan beraktivitas masyarakat,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas pungli di wilayahnya
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI