Diduga Korupsi Dana Bansos, Sekda Riau Ditangkap

  • Bagikan

RIAU- SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak pada 2014-2017 dengan kerugian negara sebesar Rp1,8 Miliar.

Dikutip dari Media Indonesia, Yan Prana Jaya merupakan orang paling dekat Gubernur Riau Syamsuar yang sebelumnya menjabat Bupati Siak selama dua periode. “Kita menetapkan Yan Prana sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan untuk tidak menghilangkan alat bukti,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Selasa (22/12).

Hilman menjelaskan, tersangka Yan Prana ditahan atas dugaan korupsi anggaran rutin semasa menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak. Tersangka Yan Prana diketahui juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.

Adapun jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir sekitar Rp1,8 miliar. “Adapun modusnya melakukan pemotongan untuk setiap pencairan dana dengan jumlah sekitar Rp1,2 miliar,” jelas Hilman.
Sejauh ini, tim penyidik Kejati Riau juga telah memeriksa tiga petinggi Partai Golkar Riau yang disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Riau Syamsuar.

Ketiganya yaitu Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, dan Ulil Amri Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Riau. Mereka adalah petinggi Partai Golkar Riau di bawah komando Syamsuar yang juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Riau. Ketiga orang itu menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.

Ketiga pengurus Partai Golkar itu diketahui dekat dengan Gubernur Riau Syamsuar sudah lama. Yaitu sejak menjabat Bupati Siak dua periode yakni pada 2011 silam hingga 2018. Ketika Syamsuar menjabat Bupati Siak dan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ulil Amri sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Partai Golkar Siak di tahun 2016. Begitu pula dengan Ikhsan. Semasa Syamsuar menjabat Bupati, dia menjabat Ketua Karang Taruna Siak dan di Partai Golkar menjabat Sekretaris. (zn)

  • Bagikan