Rusydi Nasution “Serapan Belanja Rendah,Sense of Crisis Kepala Daerah Lemah”

  • Bagikan

LENSAKINI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan kembali realisasi belanja di daerah yang masih rendah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa sampai dengan Mei 2021 realisasi belanja daerah baru mencapai 20.1% dari APBD.

Dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama belanja APBD adalah 25%. “ Jadi ada penurunan realisasi belanja. “Hal ini tentunya akan menghambat upaya pemulihan ekonomi nasional dari pandemi covid-19”. jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengamini serapan belanja daerah yang rendah ini dan meminta agar Pemda jangan ragu membelanjakan APBD yang sudah ditetapkan. Ardian Noervinato meminta pemerintah mengejar ketertinggalan realisasi belanja dan tidak ragu -ragu untuk belanja APBD di sektor produktif dalam rangka penanganan covud 19.

Rusydi Nasution Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan ketika diminta tanggapan atas serapan belanja daerah yang minim ini meminta Pemda segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan APBD. Terkait penanganan covid 19 sudah ada aturannya inpres no 4 2020, Permendagri no 20 2020 dan Permendgari 39 2020. “ Mekanisme belanja APBD sepanjang untuk penanganan covid 19 cukup dilakukan dengan perwali, terang Rusydi Nasution.

Beliau menambahkan sense of crisis Kepala Daerah lemah bila serapan belanja rendah. “ Tidak bisa himbauan pembatasan kegiatan saja sementara belanja anggaran penanganan covid lambat. Petugas dan Nakes perlu insentif, kegiatan testing, tracing dan treatment juga membutuhkan pembiayaan, begitu juga kegiatan vaksinasi yang dilakukan di masing-masing daerah juga butuh pembiayaan,” terang Ketua DPC Gerindra Kota Sidimpuan ini.

“APBD itu sebaiknya jangan mengendap di bank. Setahu saya disimpan di perbankan boleh –boleh saja saja tapi harus dalam rangka menjamin dan mengelola kas. Tapi kalau tujuannnya menyimpan di bank dalam rangka mendapatkan bunga, ya jelas salah. Apalagi penyimpanan di bank untuk kepentingan pribadi, KPK bisa masuk itu, “ tutup Rusydi Nasution.(BH)

 

 

  • Bagikan