PADANGSIDIMPUAN- Mertua dipukul pakai kayu balok hingga dilarikan ke Rumah Sakit, pelaku diamankan tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan di dekat Danau Siais, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kejadian itu berawal saat I (30) warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan tega menghantam kepala mantan mertuanya hanya gegara kartu keluarga (KK) untuk kebutuhan pengurusan Akta Kelahiran sang anak, Kamis (29/4/2023).
Kemudian, pada Senin (24/04/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku tiba-tiba datang kerumah mantan mertuanya Yariman Tanjung (61) dan Nur Kiah Matondang (58) di Kelurahan Silandit.
Menurut keterangan Indra, dirinya telah memukul korban dengan balok sepanjang satu meter kebagian kepala dan wajah hingga mertuanya berlumuran darah.
Selanjutnya, warga yang melihat luka yang dialami pasutri ini, langsung membantu melarikan korban ke rumah sakit Inanta Padangsidimpuan untuk mendapat penanganan medis.
Tim satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan bergerak dan langsung mengamankan pelaku di Desa Binasari, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku motif dari kasus penganiyaan tersebut karena kesal saat meminta kartu keluarga (KK) untuk membuat Akta kelahiran anak, namun tidak diberikan oleh kedua mantan mertuanya itu. Selanjutnya, Indra mengatakan, karena emosi dirinya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan kayu balok.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan kasus penganiayaan Pasutri tersebut dan korban juga mengalami luka-luka.
Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu balok yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan .
“Begitu kita mendapat laporan Polisi beberapa hari lalu, saya memerintahkan anggota yang dipimpin Kaurbiun OPS IPDA Andika Sembiring untuk melakukan olah TKP dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti kayu. Saat itu juga personel melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Maria Marpaung.
Dua hari setelah kejadian, pelaku diamankan di dekat Danau Siais, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.