Ustaz Diduga Cabuli Mahasiswi di Medan, Orang Tua Melapor ke Polda Sumut

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Seorang ustaz muda berinisial AHA (34) di Kota Medan, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun, yang dikenal dengan inisial N.

Kejadian yang sangat mengejutkan ini terjadi pada malam hari, (9 /04/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, dan kini telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh orang tua korban.

Menurut IL, orang tua N, kejadian bermula saat AHA menjemput anaknya di rumah kos di Kecamatan Percut Sei Tuan. Tanpa ada kecurigaan, korban pun ikut keluar dan masuk ke mobil yang sudah disiapkan oleh AHA.

Mereka pun berkeliling, dengan AHA yang kemudian menghentikan mobil untuk membeli makanan dan minuman. Tidak lama setelah itu, AHA diduga memberikan minuman kepada korban dengan paksa, yang diduga mengandung zat yang membuat N kehilangan kesadaran sepenuhnya.

AHA kemudian melanjutkan perjalanan menuju Berastagi, dan berhenti di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Di sana, AHA mengajak N masuk ke dalam kamar hotel, dan AHA mulai mencumbu dan mencabuli korban. Meskipun tidak sampai terjadi hubungan seksual karena kondisi korban yang sedang menstruasi, kejadian itu tetap meninggalkan trauma mendalam pada korban.

Kondisi korban yang tidak sadar penuh, baik selama perjalanan maupun saat di penginapan, membuatnya baru menyadari kejadian tersebut keesokan harinya.

  • Bagikan