MANDAILING NATAL – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan 4 orang yang diduga tersangka pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis.
4 orang pelaku yang diamankan yakani AW, SAL, EM, dan MZ, para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (7/3/2022).
Dari 4 pelaku yang diamankan, satu diantaranya yakni AW pernah menjadi tahan Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
AW ditahan terkait kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Barat. Kejadian itu terjadi pada Senin (29/6/2020).
Saat itu warga menggelar aksi unjuk rasa dan memblokir jalinsum yang meminta kepala desa Mompang Julu mengundurkan diri, karena dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT).
AW yang sewaktu unjuk rasa berada dibaris depan dan bertindak sebagai orator.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung pada tindakan anarkis, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina dan Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Dari keicuhan tersebut akhirnya tim Polda Sumut meringkus total 20 tersangka termasuk AW didalamnya. (zn)