PADANGSIDIMPUAN- Pembangunan Dek Penahan Sungai Kelurahan Kantin atau taman dengan pagu anggaran Rp2,3 Miliar baru saja selesai dikerjakan namun sudah rusak parah dalam tahap penyelidikan Polres Padangsidimpuan, Rabu (03/05/2023).
Sedangkan lokasi pembangunan dek tersebut berada tepat bawah jembatan Siborang, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dibawah pengerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan dengan Kadis Imbalo Siregar, dan Kabid Perkim Dasuki Nasution sewaktu pengerjaan.
“Sudah berjalan proses lidik hingga saat ini dari awal Dumas kami terima” Kata Kasat Reskrim, Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.
Ketika dikonfirmasi terkait apakah sudah ada pemanggilan meminta keterangan baik kepada Dinas dan kontraktor serta status pihak terkait saat ini masih sebagai saksi. “Sudah dek. Betul, dan penyelesaian pembangunan tsb belum tuntas dan belum diserahkan ke Dinas terkait,” ujarnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) harus menindak tegas kontraktor pengerjaan proyek pembangunan taman di lokasi Tugu Siborang Kota Padangsidimpuan.
Pasalnya, proyek tersebut sudah rusak meski baru selesai dikerjakan. Ironisnya, oknum itu diduga sengaja merubah proyek menjadi taman. Sebab, awalnya, proyek tersebut bernama lanjutan pembangunan dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan pagu Rp.2.377.786.797- menggunakan APBD Padangsidimpuan tahun 2022. Dan pembangunannya dikerjakan kisaran bulan Juli.