Terjaring Razia Pekat, Plt Kasatpol PP Madina : Ada Juga Mantan Kades

  • Bagikan

MANDAILING NATAL- Sebanyak 11 orang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pasalnya, sebanyak 5 pasangan yang bukan suami istri dan seorang wanita turut diamankan oleh Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.

Diketahui, razia pekat ini di gelar pada Senin (11/9/2023) dini hari di sejumlah hotel yang ada di Panyabungan. Dalam keterangannya, Plt Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri S.STP mengatakan, warga yang terjaring razia ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madina.

“Lima pasangan yang diamankan akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian, dia mengatakan, 1 dari 11 orang yang terjaring razia merupakan mantan kepala desa. Namun, Yuri enggan menyebutkan lebih rinci terkait mantan kepala desa ini.

“Kami gak tau Kades mana, yg jelas ybs kami dengar mantan Kades. Besok abg tanya ke anggota dek, mrk sdh plg,” kata Yuri kepada LENSAKINI.com.

Lebih lanjut, sebanyak Lima pasangan diduga bukan pasangan suami istri (pasutri) dan seorang wanita terjaring razia akan dimintai keterangan oleh petugas.

“Dua orang pasangan yang diamankan mengaku sudah menikah, namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen sebagi bukti pasutri. Dan tiga pasangan yang diamankan bukan pasutri, namun dua pasangan mengaku sudah menikah, tetapi mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti,” terangnya.

Berikut daftar inisial yang turut diamankan di lokasi yakni ES (42) warga Gunung Tua, Panyabungan, SF (40) warga Lubuk Samboa, Batang Natal, NF (20) warga Lumban Pasir, Panyabungan, RF (20) warga Pidoli Dolok, Panyabungan, S (28) warga Tambangan Tonga, Tambangan, IS (38) warga Sihepeng, Siabu.

Kemudian, SK (33) warga Ranto Natas, Panyabungan Timur, EN (32) warga Ampung Julu, Batang Natal, JB (32) warga Tambangan Jae, Tambangan, MJ (47) warga Kebagusan Barat Dua, dan SH (31) Pagaran Sigatal Desa Darussalam Panyabungan.

  • Bagikan