Sidimpuan Termasuk Serapan Belanja APBD Tahun Anggaran 2022 Terendah Nasional

  • Bagikan

MEDAN- Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 20 daerah rendah serapan belanja APBD tahun anggaran 2022 se-Indonesia hingga posisi 31 Oktober, salah satunya adalah Kota Padangsidimpuan.

Diketahui, 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumut yang termasuk dalam 20 daerah rendah serapan belanja APBD tahun anggaran 2022 yaitu Pematangsiantar, Padangsidimpuan dan Medan dan Padang Lawas.

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam paparannya pada Rakor Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi yang berlangsung di Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (02/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, bersama jajaran Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota.

“Ini tidak kelihatan dari Provinsi Sumut yang daerah 10 tertinggi realisasi pendapatan APBD 2022 (baik kategori kabupaten, maupun kategori kota),” ujar Agus Fatoni.

Begitu juga dengan serapan belanja APBD 2022, Agus Fatoni mengatakan tak satu pun Pemda di Sumut yang masuk di 10 daerah tertinggi, maupun di 20 daerah tertinggi.

Selanjutnya, untuk serapan belanja, Pematangsiantar terendah kelima secara nasional, yakni hanya sebesar 42,21%. Kemudian Padangsidimpuan terendah kesembilan nasional sebesar 47,82%. “Untuk sepuluh terendah nasional, di Sumut ada Pematangsiantar dan Padangsidimpuan,” ujar Agus Fatoni.

Medan masuk dalam terendah ke-18 nasional dengan serapan belanja sebesar 51,06% dan Padang Lawas terendah ke-19 nasional sebesar 39,80%.

Sementara itu, Tanjungbalai terendah pertama nasional untuk realisasi pendapatan kategori kota se-Indonesia, yakni hanya mencatarkan 45,07%.

  • Bagikan