Sempat Diadang Orang Bersenjata, Polisi Tangkap 15 Orang dan Temukan 57 Unit Mesin Judi

  • Bagikan
Mesin Judi

SUMUT- Polisi menggerebek barak yang jadi sarang judi dan peredaran narkoba di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Advertisement

Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (30/11/2022), sebanyak 15 orang ditangkap dilokasi kejadian.

“Dari 15 orang setelah kami interogasi kami tes urine nya, ada delapan yang positif menggunakan sabu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Rafles Langgak Putra, Kamis (1/12/2022).

Selanjutnya, polisi juga menemukan 2,2 kilogram ganja kering dan 0,5 gram sabu beserta alat pakainya di dalam barak dan menemukan 57 unit mesin judi jackpot dan satu mesin judi tembak ikan. Operator alat juga turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Ketika penggerebek di lokasi peredaran narkoba dan pusat perjudian, Rafles mengatakan polisi tidak menggunakan kendaraan untuk tiba ke lokasi.

“Penggerebekan dilakukan dengan berjalan kaki, karena sudah berkali-kali melakukan penggerebekan dan bocor terus akhirnya,” paparnya.

Setiba di lokasi, polisi pun sempat diadang seseorang yang membawa senjata.

“Sementara belum bisa kami buktikan (oknum aparat). Senjata mainan bukan senjata yang bisa melukai,” kata Rafles.

Setelah penggerebekan usai, polisi menghancurkan barak-barak tersebut. Rafles mengatakan, bakal kembali jika peredaran narkoba dan perjudian kembali berlangsung di lokasi tersebut.

“Kita juga akan galang dari pemerintah setempat untuk melakukan pelarangan apabila ada pembangunan seperti itu lagi. Namun kalau mereka tidak mampu kami akan turun kembali,” tandasnya.

  • Bagikan