Ruko di Simpang Limun, Medan, Terbakar, Warga Berhamburan

  • Bagikan

MEDAN-Delapan unit rumah toko (ruko) di Pajak Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis Medan terbakar, Kamis (10/9/2020) siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai miliaran rupiah.  Ruko yang terbakar diketahaui milik Toko Mas London Murni, (P Siahaan), Toko Muara Ponsel, (M Siregar), Toko Jamu Srikandi (Pendi Ferdinansis), Toko Tara Bunga Jaya Florida (J Sitanggang),Toko Top Tailor (Justamen Sitanggang).

“Api dari ruko yang bagian tengah pertama kali terlihat. Awalnya asap pekat, kemudian api semakin membesar dan merembet ke rukoKeba yang ada di sampingnya,” ujar Akbar salah seorang saksi mati.

Akbar mengatakan, dia dan warga lainnya kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam datang. “Pemilik ruko yang lain langsung panik begitu ada bangunan yang terbakar. Kami langsung berusaha memadamkan api secara bersama-sama,” katanya.

Kejadian tersebut kemudian diteruskan warga kepada polisi dan petugas pemadam. Sebanyak tujuh unit armada pemadam kebakaran kemudian diterjunkan ke lokasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, keakaran itu diketahui setelah salah seorang warga melihat api dari belakang toko Jamu Srikandi lantai II. Saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik toko dan api dengan cepat merembet ke deretan ruko lainnya.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Api menghanguskan 8 unit ruko yang ada di lokasi,” ujar Yaqin. (zn)

 

  • Bagikan