TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), memusnahkan 245 Kilogram lebih ganja kering siap edar di lapangan Futsal Wira Satya, Senin (29/6/2020).
Aksi tersebut sebagai salah satu bukti keseriusan Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan, barang bukti ganja yang dimusnahkan dari 3 kasus laporan polisi ini , dua tersangka masih dalam penyelidikan dan 1 orang tersangka berhasil di amankan yakni atas nama Muhammad Saleh Pakpahan dengan LP/ 30/III/ 2020/ SU/ Tapsel/TPS Narkoba tanggal 7 Maret 2020.
“Barang bukti tersebut didapati Tim Khusus Huraba Anti Bandit Polres Tapanuli Selatan pada saat melaksanakan penangkapan di Jalan Alboin Hutabarat, Kota Padangsidimpuan,”ujarnya kepada wartawan.
Kapolres meminta kepada seluruh unsur pemerintah dan masyarakat di wilkum Polres Tapsel agar bersinergi memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











