PADANGSIDIMPUAN- Dinamika Rapat Paripurna LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Pelaksanaan APBD 2022 masih jadi perbincangan di tengah masyarakat. Dipenghujung periode Wali Kota Irsan, DPRD menunjukkan sikap. Rapat Paripurna penetapan LPJ 2022 dan 4 Ranperda tidak korum.
Segala macam cara dilakukan Wali Kota agar anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna. Lobi-lobi dilakukan dengan segala cara. Bahkan intimidasi sekalipun.
“Anggota kita dicari, dihubungi bahkan ada yang diintimidasi dengan ancaman mutasi ASN bagi keluarga Anggota DPRD,” ujar M Halid Rahman yang juga ketua Fraksi Gerindra.
Kepada wartawan, Rusydi Nasution Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan mengaku, sikap Wali Kota sudah kebablasan. Ia juga menuturkan bahwa saat itu belum bisa memberikan rekomendasi bahkan persetujuan karena masih ada OPD yang belum menuntaskan pembahasan terkait anggaran.
“Beliau sudah kebablasan, sikap politik setiap fraksi itu berbeda-beda. Tak bisa diintervensi. Sikap kami jelas belum bisa memberikan rekomendasi, pendapat dan persetujuan karena belum tuntasnya pembahasan atas beberapa OPD. OPD dimaksud tak kooperatif dan tak hadir mesti diundang. Mereka sudah menggunakan anggaran, namun tak mau diperiksa. Kami ingin objektif dalam memberikan penilaian atas penggunaan anggaran APBD 2022,” jelas Rusydi Nasution yang juga Ketua DPC Gerindra ini.
Dia meminta agar OPD terkait terbuka atas segala anggaran yang telah dikucurkan tersebut.
“Kita ingin mereka terbuka, jangan kuatir ke atasannya,” tambah Rusydi.
Diketahui, Rapat Paripurna tersebut sempat dua kali skor dan dimulai siang hari padahal jadwal rapat paripurna pukul 09.00. Informasi yang diterima, hasil rapat paripurna tersebut memberikan kewenangan kepada Badan Musyawarah untuk mengagendakan kembali Rapat Paripurna LPJ dan 4 Ranperda yang batal digelar.