Periode Januari-Juni, 17 Kasus Laka Lantas, 7 Orang Meninggal Dunia di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Jumlah laka-lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dari Januari hingga Juni 2020 sebanyak 17 kasus. Tujuh diantaranya meninggal dunia.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junaidi mengatakan, jumlah korban mengalami luka berat sebanyak 10  dan luka ringan 3 orang. khusus selama bulan Ramadhan (April-Mei), kejadian laka-lantas sebanyak 2 kasus, 1 diantaranya tewas.

“Kami terus meminimalisir angka laka-lantas ini,”ungkapnya kepada LENSAKINI, ketika ditemui di ruangan, Selasa (9/6/2020). Dia menjelaskan, kendaraan roda dua menjadi urutan utama korban laka-lantas dengan jumlah 23, roda empat sebanyak 2 unit dan kendaraan roda 6  sebanyak 1 unit.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyebab utama kejadian laka-lantas seperti, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan. Selanjutnya, pengendara juga tidak mengutamakan prioritas pengguna jalan. Artinya, para pengendara tidak memiliki kesabaran dalam berkendaraan sehingga hilang kendali.

Untuk menekan jumlah laka-lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sat lantas Polres Padangsidimpuan saat ini rutin melakukan sosialisasi terutama kepada kalangan pelajar. Sebab, korban umumnya berasal dari kalangan anak muda.”Kami juga memberi teguran kepada pengendara yang melanggar aturan,”tandasnya. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan