PADANGSIDIMPUAN- Kasus perampasan Hp wartawan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padangsidimpuan M Luthfi Siregar memasuki pemeriksaan terhadap saksi – saksi diruang Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Selasa (11/7/2023).
Pantauan wartawan, saksi pertama yang dimintai keterangannya oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim adalah Sabar M. Sitompul yang juga berprofesi wartawan media cetak dan media online yang waktu kejadian juga berada ditempat lokasi terjadinya perampasan Hp yang dilakukan Kadisdik M. Luthfi Siregar.
Dalam keterangan yang diterima, Sabar M. Sitompul menjelaskan bahwa saat kejadian, pelapor dan dirinya saat itu hendak melakukan doorstop kepada Kadis Pendidiskan Kota Padangsidimpuan. Kemudian, dia menjelaskan bahwa saat itu hendak menanyakan seputaran kasus PPPK di Kota Padangsidimpuan.
“Benar, hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kota Padangsidimpuan terkait kasus perampasan Hp yang dilakukan oleh Kadisdik M. Luthfi Siregar,” kata Sabar kepada LENSAKINI.com.
Dia menceritakan kepada penyidik bahwa saat menemui Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, dia bersama Pelapor atau Rahmat Efendi Nasution malah menerima sikap yang arogan dari Kadis Pendidikan Padangsidimpuan.
“Secara pribadi, saya sangat menyayangkan sikap Kadisdik M. Luthfi Siregar ini yang dinilai arogan dan tidak mau sama sekali memberikan informasi terkait kasus dugaan pungli PPPK ini, apalagi kasus ini sudah viral,” tandasnya.