PADANGSIDIMPUAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) tahun 2024. Diantara 15 partai politik yang mendaftar ada sebanyak 416 berkas bacaleg yang terdaftar, Senin (15/5/2023).
Sekira pukul 23.59 WIB, KPU Kota Padangsidimpuan secara resmi menutup pendaftaran dan pengajuan bacaleg tahun 2024. Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan bahwa diantara 18 partai politik hanya 15 partai politik yang mengajukan pendaftaran bacaleg.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis didampingi sejumlah komisioner Fadlyka Himmah S Harahap, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan dan Ahmad Rasid di Aula Sopo Godang Demokrasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, secara resmi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pada pendaftaran dan pengajuan bacaleg tahun 2024 telah ditutup. Dia menjelaskan, 18 parpol yang terdaftar hanya sebanyak 15 partai politik yang mendaftarkan mengajukan bacaleg.
“Tepat pada pukul 23.59 WIB tadi, pendaftaran dan pengajuan bacaleg tahun 2024 resmi ditutup, dari 18 parpol ada 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Padangsidimpuan,” ungkap Tagor D.
Selain itu, keseluruhan bacaleg dari partai politik yang telah mendaftar, kata dia, ada sebanyak 416 bacaleg yang diterima KPU Kota Padangsidimpuan.