Simpan Narkoba, 2 Orang Warga Kelurahan Bincar dan Rekannya Ditangkap Ketika Tidur

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Lagi asik tidur di rumahnya, AT (59), warga Jalan Kapten F Tandean,  Kelurahan Bincar,  Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap personil kepolisian.

Advertisement

Selain itu, personil Satnarkoba Polres Padangsidimpuan juga mengamankan seorang rekannya bernisial MNH. Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu berawal ketika petugas kepolisian mendapatkan laporan bahwa, rumah salah seorang tersangka sering dijadikan lokasi untuk memakai narkoba.

Selanjutnya, petugas dari Satnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.”Saat diamankan, AT sedang tertidur pulas, sehingga, ketika petugas datang dia tidak bisa mengelak,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 buah dompet kecil berisi 8  paket narkotika golongan I jenis saabu. Tak hanya itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan kembali menangkap MNH yang tidak lain rekan korban.

“Dari MNH, personil kepolisian menyita barang bukti berupa, 2 paket saabu di kantong baju sebelah kiri,”tutur Juli. Saat ini kedua tersangka sudah diamakan di Mapolres Padangsidimpuan, guna kepentingan penyelidikan. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan