PADANGSIDIMPUAN-Jika masyarakat di Desa Aek Bayur, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menolak keberadaan TPU khusus COVID-19, mungkin wajar.
Sebab, di lokasi TPU khusus COVID-19 tersebut banyak ditemukan alat pelindung diri (APD) bekas berserakan dan tidak dibersihkan oleh tim yang melakukan penguburan. Diduga APD itu dibuang setelah dipergunakan untuk proses penguburan pasien suspek COVID-19 di tempat itu.
Sejumlah APD yang berserakan itu seperti, baju hazmat, sarung tangan dan tali yang dipergunakan untuk menurunkan jenazah ke dalam kuburan. Ketua PC PMII Padangsidimpuan -Tapanuli Selatan, Asrullah Ariga Siregar, menyayangkan sikap dari petugas penguburan jenazah COVID-19 itu.
“Pemerintah harus bertanggung-jawab apabila terjadi sesuatu kepada masyarakat akibat kelalaian para petugas yang diduga membuang APD di lokasi TPU khusus COVID-19 di Padangsidimpuan,”ujarnya kepada LENSAKINI.
Berdasarkan hasil amatan mereka di lapangan, APD yang berserakan itu tidak jauh dari tempat tinggal warga.”Kita minta mereka bertanggung-jawab, karena para petugas itu dianggap lalai,”tandasnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Gugis Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Padangsidimpuan. (zn)