
PADANGSIDIMPUAN-Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, petugas gabungan TNI-Polri, dan unsur Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Padangsisimpuan Batunadua, dan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam razia ini, petugas menjaring 21 orang, 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Kepada wartawan, Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar mengatakan, sasaran razia ini merupakan kos-kosan yang berada di Komplek DPR, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Cafe remang-remang yang berada di Jalan Baru Bay Pas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan lokasi balap liar yang berada di Jalan Baru Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“Dalam razia ini, kita berhasil menjaring 21 orang. Diantaranya 4 orang perempuan dewasa 2 orang perempuan di bawah umur dan 5 Orang laki laki dewasa, dan 10 orang laki-laki di bawah umur. Mereka kita jaring di cafe remang-remang dan 2 liter minuman keras tuak,” ucapnya.
Lebih lanjut, perwira berpangkat 3 balok di pundaknya ini mengatakan, tidak hanya menjaring para pengunjung, petugas juga menjaring 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Oleh petugas, 21 orang dan 11 unit sepeda motor diboyong ke Mapolsek Batunadua.
“Razia ini kita gelar untuk memberikan rasa aman dam nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya. (zn)