PADANGSIDIMPUAN- Pria tua di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mencabuli salah seorang siswi yang merupakan anak di bawah umur dengan melakukan modus mengajak makan bakso. Tidak hanya itu, tersangka ternyata sudah melakukan cabul terhadap korban secara berulang-ulang.
RL (49) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur ini merupakan staf di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Padangsidimpuan. Perlakuan tersangka mulai terungkap saat salah seorang tetangga korban IS menceritakan kejadian yang dilihatnya kepada pelapor.
Kemudian, pelapor langsung memanggil dan memeriksa HP dari korban. Dan korban mengaku telah dicabuli oleh RL secara berulang-ulang.
Tidak terima atas perlakukan RL, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada kasus pencabulan anak di bawah umur. Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan tersangka di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Benar, setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” ungkap Maria kepada wartawan.
Mantan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan itu menjelaskan bahwa tersangka mengkelabui korban dengan mengajak makan bakso. Namun, korban malah di bawa ke salah satu gubuk di Desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Modus tersangka mengajak korban makan bakso. Tp tdk jd lalu dibawa jln2 ke Simirik……. Di salah satu Gubuk… Tersangka mengajak korban melakukan hubungan suami istri,” kata Maria.
Dari keterangan korban, lanjut Maria, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi. Di antaranya di kedai kopi milik orang tua korban yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu.
“Selanjutnya di kedai kopi ortu korban dan ini terjadi sudah berulang kali. Terakhir 23 Desember 2023 lalu,” ujarnya.
Hingga kini, tersangka masih diperiksa di Mapolres Padangsidimpuan. “Tersangka sedang kita periks,” tandasnya.