PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar acara simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di TPS 11 Kelurahan Hutaimbaru tepatnya di halaman rumah Raja Tagor Jalan Ompu Saruduk Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Selasa (26/12/2023).
Pada acara simulasi tersebut Ketua KPU Kota Padangsidimpuan menyampaikan sejumlah aturan hingga tahapan pada pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap pada pemilu tahun 2024.
“Kita melakukan simulasi ini tujuannya adalah memberikan pencerahan kepada pemilih dan penyelenggara,” ungkap Tagor.
Selain menyampaikan tata cara pencoblosan hingga penghitungan suara. Dia juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam pemilihan umum di tahun 2024 nanti.
“Kita juga memberikan pemahaman kepada pemilih bagaimana tata cara mencoblos pemungutan suara. Kalau untuk penyelenggara, kita akan menyampaikan tata cara penggunaan Sirekap,” kata Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora didampingi Fadhlyka Himmah Syaputra Harahap (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran), Parlagutan Harahap (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Usman Riharnol Siskandra Siregar (Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi), Safri Muda Harahap dan Sekretaris KPU Dheka Ria Murti Lubis.
Selain itu, untuk pemilih difabel, disabilitas hingga lansia akan lebih diutamakan dalam pemungutan suara di pemilu mendatang. “Saat pemilihan umum nanti, pemilih difabel, disabilitas hingga lansia harus diutamakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengungkapkan bahwa pesta demokrasi pada pemilu nanti diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
“Harapannya pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Turut hadir, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Kodim 0212/TS, Bawaslu Padangsidimpuan Afrizal, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kesbangpol, Camat Se-kota Padangsidimpuan, Penyelenggara Pemilu dan pemilih di TPS 11 Kelurahan Hutaimbaru.