PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Kepala Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, membantah menerima uang dari usaha warung esek-esek di wilayah itu.
Pernyataan tersebut diungkapkannya kepada wartawan LENSAKINI.com ketika ditemui di kantor.”Di desa ini ada kuburan aulia (Zainal Abidin Harahap) tidak mungkin saya mengizinkan usaha seperti itu,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak awal, dia tidak tahu ada tempat esek-esek di lokasi itu.”Saya pikir mereka mau buka usaha ternak. Sebab, sebelum usaha itu berdiri, saya berkebun ubi di tempat itu,”ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tempat tersebut sudah melanggar norma kemasyarakatan dan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.”Tak mungkinlah saya mengizinkan usaha itu, sebab, sudah melanggar norma agama kita,”tuturnya.
Dia mengajak Pemkot Padangsidimpuan untuk sama-sama membersihkan lokasi esek-esek itu dari Desa Pudun Julu.”Saya berharap Pemkot Padangsidimpuan mau membantu membersihkannya. Sebab, pemda yang memiliki personel penegak perda,”tandasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI