Ini Deretan Kasus yang Ditangani Polres Padangsidimpuan di Tahun 2024, Kasus Narkoba Terbanyak

  • Bagikan
Kapolres Padangsidimpuan (tengah), ist (amru/lensakini)

Lalu, pada kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 12 dan diselesaikan sebanyak 7. Kasus kejahatan ITE sebanyak 12 dan diselesaikan sebanyak 7, kasus curanmor sebanyak 9 dan diselesaikan sebanyak 5 dan kasus judi sebanyak 9 diselesaikan sebanyak 6.

Selain itu, sengaja menimbulkan kebakaran/ banjir sebanyak 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 1 kasus dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk kasus TPPO, masih dalam proses penyidikan. Ini juga salah satu atensi bapak presiden Prabowo maupun bapak Kapolri,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini juga menjelaskan, kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan pihaknya berhasil mengembalikan uang negara hasil dugaan korupsi sebesar Rp987.267.993,34,-.

“Hasil kerja sama dengan Inspektorat Kota Padangsidimpuan bersama Tipikor Polres Padangsidimpuan telah berhasil menyelamatkan uang negara tahun 2024 sekitar Rp987juta,” tandasnya.

  • Bagikan