PADANGSIDIMPUAN-Warga di Kota Padangsidimpuan, khususnya pemilik rumah toko (ruko) yang berdomisili di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dihimbau untuk memasang lampu-lampu hias.
Program tersebut demi mendukung visi-misi Wal Wali Kota Padangsidimpuan Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah dan Ramah Lingkungan).
Himbauan tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Camat Padangsidimpuan Utara nomor 650/032/2021.
Dalam surat tersebut dituliskan, dalam rangka menyemarakkan dan memperindah Kota Padangsidimpuan di malam hari, perlu kiranya partisipasi warga pemilik ruko, tempat tinggal, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan pasar modern memasang lampu hias. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh camat setempat, Zulkifli Lubis.
Menanggapi kebijakan tersebut, salah seorang pemilik ruko berinisial HP meminta kepada pemerintah agar memberi modal untuk membeli dan memasang lampu hias di tempatnya.”Saya mau pasang lampu hias, tapi pemerintah harus sediakan uangnya,”ujarnya.
Dia mengatakan, seharusnya, pada saat pandemi COVID-19 seperti ini, pemerintah tidak lagi banyak memberi beban kepada masyarakat.”Pak Camat, tolong cabut himbauan itu. Untuk apa lampu hias, kalau perut aja masih lapar,”ungkapnya. (zn)