TAPANULI SELATAN-Direktur Socpade Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Mansaruddin Panggabean, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari), Tapanuli Salatan (Tapsel), agar melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD berinisial ID.
Sebab, oknum anggota DPRD tersebut diduga sudah melakukan pengalihan jalan yang dibangun oleh Pemkab Tapsel pada tahun 2018.”Jalan yang dialihkan tersebut berada di Desa Silangkitang, Dusun Siborangan, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan.”Saya berharap agar Kejari Tapsel segera melakukan tindakan hukum terhadap oknum anggota DPRD itu,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui.
Mansaruddin menduga, pengalihan jalan tersebut tidak memiliki legalitas hukum. Ironisnya, pengalihan jalan tersebut karena adanya pembangunan pribadi yang diduga milik pejabat teras di Pemkot Padangsidimpuan.
“Apa dasar hukumnya oknum anggota DPRD itu nekat melakukan pengalihan jalan,”tanya Mansaruddin. Parahnya, kualitas jalan yang dialihkan tersebut lebih bagus daripada jalan yang dibangun secara pribadi. (zn)