PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Padangsidimpuan, tandatangani fakta integritas tidak akan korupsi.
Penandatanganan faktak integritas tersebut langsung mereka tandatangani di depan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok Marisi Jakobus pada acara Sosialisasi Penerangan Hukum di Bappeda Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/05/25).
Isi fakta integritas yang ditandatangani oleh pimpina. OPD dan DPRD Padangsidimpuan yaitu,
1. Berjanji akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 sesuai dengan perencanaan pendapatan asli daerah tahun 2025.
2. Bersikap jujur, transparan dan bersikap objektif serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Apabila tidak memenuhi dalam hal-hal fakta integritas maka bersedia dijatuhi sanksi administratif.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI