TAPANULI SELATAN – Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD TA. 2024 di ruang sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (21/12).
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, menyebut bahwa, Pemkab dan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) telah selesaikan tahapan Ranperda APBD TA 2024. Menurutnya, ini merupakan langkah konstitusi yang sangat penting.
Dimana pihak legislatif telah bekerja begitu serius mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan hingga sampai pengambilan keputusan saat ini.
Dolly mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melakukan rapat pembahasan R-APBD tersebut secara berkelanjutan.
Adapun permasalahan yang dipecahkan secara bersama melalui persetujuan ini, yakni pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur.
“Kemudian, pemenuhan belanja 40 persen dividen PT. ANA dari penyertaan modal pada PT. AR untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru dan Marancar,” kata Bupati.
Selanjutnya, Pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).
Bupati berharap, dengan diperolehnya persetujuan bersama tersebut, tim anggaran Pemkab Tapsel dapat segera menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 serta rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tapsel tahun anggaran 2024.
“Dengan begitu rancangan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dimana sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014,” ungkapnya.
“Kita berharap evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk ditindak lanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.