PADANGSIDIMPUAN-Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak, Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetyo menggandeng lembaga perlindungan anak (LPA).

Selain itu, kerjasama antara pihak kepolisian dan LPA bertujuan untuk meminimalisir kekerasan kepada anak.”Saya berpesan kepada kawan-kawan di LPA agar melaksanakan sosialisasi tentang mengedukasi mereka kalau wadah perlindungan anak ada di kota salak ini,”
ujar Kapolres.
Selain sosialisasi, cara lain untuk mengantisipasi kekerasan anak dengan memperbanyak himbauan baik berbentuk baliho atau yang lain.”Apabila diperlukan, cantumkan nomor pengaduan jika ada tindakan kekerasan terhadap anak,”imbuhnya.

Sementara Ketua LPA Kota Padangsidpuan Fahru Rozi memyebutkan kesiapan dan kesanggupan bekerja sama dengan semua elemen, terkhusus Polres Padangsidimpuan terkain penanganan anak.
