PADANGSIDIMPUAN-Pelaku penganiayaan gadis remaja putri di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) sudah di kantor polisi setempat.
“Pelaku sudah di Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Kedatangan pelaku tersebut guna diklarifikasi terkait video viral tentang dirinya yang diduga sedang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anak remaja putri di Padangsidimpuan.
“Saat ini dia sedang diklarifikasi tentang peristiwa yang ada di dalam video,”ungkap Kasat singkat.
Diberitakan sebelumnya, masalah asmara menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap salah seorang gadis remaja di Padangsidimpuan.
Menurut Reza Nasution, Kuasa Hukum NG Korban penganiayaan mengatakan, pelaku NS menuduh korban mengambil pacarnya.”Masalah asmara, karena pelaku menuduh NG mengambil pacarnya,”ujarnya kepada wartawan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2021). Saat itu pelaku dan salah seorang temannya berinisial D menjemput korban di Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, korban dibawa ke daerah Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.”Mereka menjemput korban dengan alasan untuk main-main,”ujar Reza.
Ketika tiba di lokasi, korban langsung didorong oleh salah seorang rekan pelaku dan mengakibatkan NG terjatuh. Tak hanya itu, hanphone milim korban juga disita oleh salah seorang rekan terlapor berinisial S. (zn)