Sedangkan Mantan Bendahara Dinkes Padangsidimpuan, Purnama Hasibuan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Kalau itu (SS) tahanan kota, keputusan itu bukan kewenangan kita. Kalau mantan bendahara (PH) tetap disini bang” Kata Humas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, David.