PADANGSIDIMPUAN- Pasca ditetapkannya Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, aktivitas di kantor yang terletak di Komplek Perkantoran Pijorkoling berjalan normal.
Menurut pantuan wartawan, pegawai di kantor sementara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan terlihat berjalan normal, baik aktivitas pegawai dan pelayanan kepada masyarakat masih berlangsung seperti biasanya.
Salah seorang pegawai Dinas Kesehatan mengatakan aktivitas dan pelayanan di tempat tetap berjalan dengan normal.
“Aktivitas disini tetap normal kok bang,”ujar salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Kuasa Hukum Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Razman Arif Nasution mengaku, dia akan memberikan pernyataan atas ditetapkannya dua orang klaen dia sebagai tersangka oleh Kejari Padangsidimpuan.
“Besok saya jawab,”ujarnya kepada LENSAKINI.com ketika dihubungi. Sekedar mengingatkan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan belum melalukan penahanan terhadap kedua tersangka, yakni Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis dan Bendaharanya Purnama Hasibuan.
(zn)