MANDAILING NATAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) Sumatera Utara (Sumut), menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 299.582 orang.
Penetapan itu setelah KPU Madinamenggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020, Jum’at 16/10/2020 di aula Kantor KPU Madina Jalan Merdeka Kayu Jati Panyabungan.
Ketua KPU Madina, Fadilah Syarif menjelaskan untuk DPT pada Pilkada Madina tahun 2020 sebanyak 299.582 yang tersebar di 23 Kecamatan, dengan jumlah Desa/Kelurahan 404, dan 1.008 TPS.”Rinciannya Laki-laki- 147.651, Perempuan -151.931 dengan Jumlah DPT 299.582,” jelas Syarief.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT masih bisa menggunakan hak suaranya di hari pemilihan nanti.”Warga bisa menggunakan hak suaranya jika dia punya E-KTP dan juga Suket dari Disdukcapil,” jelasnya. Usai penetapan DPT, KPU Madina menyerahkan salinan berita acara kepada Bawaslu, dan juga tim kampanye dari tiga Paslon Pilkada Madina (zn)