TAPANULI SELATAN-Mantan Kepala Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial IMH mengaku uang dugaan korupsi dana desa tahun 2022 diberikan kepada keluarganya.
“Uangnya saya berikan kepada keluarga,”ujarnya ditemui pada saat konfrensi pers di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.
Dia juga memastikan bahwa, anggaran sebesar Rp700 juta lebih itu dipergunakannya untuk belanja keluarga.”Uang itu saya belanjakan untuk keperluan keluarga,”ujarnya.
IMH juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Desa Sorimanaon karena sudah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan warga di des aitu.”Saya berharap agar masyarakat memaafkan saya,”ujarnya.