Breaking News: Kejaksaan Geledah Dinas PMD Padangsidimpuan

  • Bagikan

Dikutip dari Akun IG resmi milik Kejari Padangsidimpuan, Tim penyidik tampak mengumpulkan barang bukti berupa dokumen atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotangan ADD tahun 2023.

“Penggeledahan Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan atau Pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per-Desa se-Kota Padangsidimpuan TA 2023. Kamis/ 11 Juli 2024,” tulisnya.(amru)

  • Bagikan