PADANGSIDIMPUAN- Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpua Tenggara.
Penggeledahan tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024), sekira pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan, Kepala Kejari Padangsidimpuan melalui Kasi Intel Kejari Padangsidimpua membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, tim penyidik melakukan penggeledagan ke Kantor Dinas PMD Padangsidimpuan. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB,” ucap Yunius Zega kepada wartawan.
Namun, ia belum menerangkan berkas apa saja yang ditemukan di kantor PMD Padangsidimpuan tersebut.
“Belum ada perintah pimpinan. Saya tidak tau (berkas yang disita),” jelasnya.