Sebelumnya diberitakan, papak dan anak terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan seorang anak yatim di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Ke dua terduga pelaku berinisial SL (bapak) dan AYL (anak). “Dua orang pelaku sudah diamankan, sedangkan satu orang lagi DPO,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wira Prayatna kepada wartawan.
Dijelaskannya, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil langsung dari pondok tempat pertama sekali dugaan pencabulan itu dilakukan oleh terduga SL.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI