PADANGSIDIMPUAN-Melati (nama samaran), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya berinisial MS (26).
Ironisnya, korban yang masib duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar ini dicabuli diatas pick up. Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih berusia 12 tahun ini terkuak setelah pihak keluarga curiga melihat gelagat melati yang kerap melamun dan mengurung diri.
Selanjutnya, pihak keluarga membawa korban ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, bocah kelas 6 sekolah dasar ini sudah kehilangan keperawanan. Selanjutnya, pihak keluarga menanyakan kepada korban, siapa pelaku yang sudah nekat mengambil keperawanannya.
Mendapat pengakuan dari korban, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap MS tak jauh dari kediamannya.
Kepada wartawan, Jumat (1/1/2021) Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengakui dirinya meencabuli korban.
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil pick up sebanyak tiga kali sejak bulan November 2020 dan yang terakhir dilakukan pada tanggal 20 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memacari korban,” ucapnya.
(UA)