PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankam sejumlah komplotan pencurian sepeda motor.
Para tersangka diketahaui berinisial, SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara, KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan. HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto menjelaskan, tersangka utama dari komplotan pencurian sepeda motor itu bernisial SA.”Dia ditangkap saat pangkas rambit di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,”ujarnya kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan, SA melakukan pencurian di rumah korban bernama Sartiana Nasution, yang merupakan tetangga tersangka. (zn)